Investasi Tak Boleh Ganggu Situs dan Ekosistem Alam! Fadli Zon Buka Suara Mengenai Tambang Nikel di Raja Ampat

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 21:39 WIB
Potret Menbud Fadli Zon saat menghadiri Konferensi Pers: Anugerah Musik Indonesia (AMI) 2025 pada Kamis, 5 Juni 2025.  (Instagram/Fadli Zon)
Potret Menbud Fadli Zon saat menghadiri Konferensi Pers: Anugerah Musik Indonesia (AMI) 2025 pada Kamis, 5 Juni 2025. (Instagram/Fadli Zon)

 

Vimanews.id-Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon buka suara mengenai adanya penambangan nikel di kawasan Raja Ampat.

Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir ramai tentang berita aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa seharusnya kegiatan penambangan tidak merusak alam.

Baca Juga: Pengembalian Uang Calon Jemaah Haji Visa Furoda, Menteri Agama Sebut Tergantung Organizernya

“Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam dan juga ekosistem yang saya kira sangat indah di Raja Ampat,” ujar Menbud Fadli Zon usai shalat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta kepada media pada Jumat,(6/6/2025)

Ia menambahkan bahwa ke depannya ada pembicaraan dengan pihak terkait mengenai penambangan yang tidak mengganggu ekosistem alam maupun situs budaya.

“Ini yang mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah, termasuk situs yang merupakan ekosistem alam yang sudah baik terjaga selama ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Produksi Jagung Indonesia Berhasil Naik Hampir 50 Persen, Prabowo Sebut Hasil Keringat dan Hati yang Bersih

Fadli Zon juga setuju dengan keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara penambangan nikel tersebut.

“Ya kita sangat setuju, harusnya demikian, jangan sampai itu merusak,” ucapnya.

Penambangan nikel di Raja Ampat sendiri dilakukan di bawah operasi PT GAG Nikel.

Baca Juga: Tanam 25 Ribu Batang Mangrove, Program Mageri Segoro Dilaunching Gubernur Jawa Tengah di Randusanga Brebes

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lantas memerintahkan penambangan dihentikan sementara untuk dilakukan verifikasi lapangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X