Puan Maharani Soroti Penahanan Selebgram WNI di Myanmar, Desak Pemerintah Segera Lakukan Evakuasi

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 19:07 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar. (instagram/puanmaharaniri) (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang ditahan di Myanmar. (instagram/puanmaharaniri) (Instagram/puanmaharaniri)

 

Vimanews.id-Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar yang diduga terlibat pendanaan terhadap kelompok pemberontak. 

Puan Maharani menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berada di wilayah konflik.

"Semua warga negara yang berada di daerah konflik wajib untuk dilindungi," ujar Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/6/2025).

Baca Juga: Dua Bayi Laki Laki di Kota Tegal Lahir Bertepatan Dengan Hari Bhayangkara 1 Juli 2025

"Wajib (pemerintah) untuk bisa mengevakuasi," imbuhnya

Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR telah meminta pemerintah agar segera menelusuri keberadaan WNI tersebut dan memastikan perlindungan serta proses evakuasi. 

Dia mengingatkan pentingnya langkah cepat dalam menyikapi kasus semacam ini.

Baca Juga: Begini Ajakan Wakil Wali Kota Saat Aksi Penanaman Mangrove Bersama Komunitas Lingkungan Mawar Hijau

"DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi," lanjut Puan.

Menurutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri, apalagi yang berada di wilayah rawan konflik, harus menjadi prioritas pemerintah. 

Informasi soal selebgram WNI yang ditahan ini pertama kali diserukan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono, Senin 30 Juni 2025. 

Baca Juga: Menpan-RB Tegaskan WFA untuk ASN Hanya Opsional, Bukan Kewajiban

Dalam rapat tersebut, Abraham menyebut seorang WNI telah ditahan oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X