Vimanews.id-Sebanyak Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Tegal.
Penghargaan Pemerintah Kota Tegal itu diberikan kepada OPD yang nilai Evaluasi Kinerja Tahun 2025 tertinggi,.
Pemerintah Kota Tegal memberikan penghargaan ini sebagai penyemangat bagi perangkat daerah untuk mendorong peningkatan kinerja OPD dan kualitas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada saat Apel Bersama ASN Pemerintah Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin Pagi (25/8/2025).
Keenam OPD tersebut adalah Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal dengan nilai tertinggi I, Inspektorat Daerah Kota Tegal dengan nilai tertinggi II, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dengan nilai tertinggi III.
Kemudian Sekretariat Daerah Kota Tegal dengan nilai tertinggi IV, Dinas Kesehatan Kota Tegal dengan nilai tertinggi V dan Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal dengan nilai tertinggi VI.
Dalam Apel tersebut Wali Kota Tegal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sembilan ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 September 2025.
Wali Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas di bulan Agustus ini.
“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun untuk Pemerintah Kota Tegal dan masyarakat tercinta,” ujarnya.
Baca Juga: Pilihan Mobil Sedan Nyaman dan Stylish untuk Harian,Harganya Masih Dibawah Rp 50 Jutaan
Selain itu, dalam amanatnya Wali Kota Tegal juga menyampaikan beberapa catatan seiring dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2025.