publik

Satantas Polres Tegal Beri Pelayanan Prioritas Difabel, Ibu Hamil dan Manula

Kamis, 29 September 2022 | 21:33 WIB

VIMANEWS.ID-Tegal - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal memberikan pelayanan prioritas kepada para penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun atau lebih.


Di lokasi pelayanan penerbitan SIM petugas telah menyiapkan loket prioritas yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun atau lebih. Masyarakat hanya cukup menyampaikan kepada petugas pada loket pendaftaran.


Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, menyampaikan, pihaknya menyiapkan loket, petugas, jalur khusus dan menyiapkan kursi roda yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat dengan kebutuhan kusus.


Bagi yang mendapatkan prioritas, kata Kasatlantas, berkas permohonan langsung diproses tanpa antrian dengan jangka waktu yang lebih cepat.


"Melengkapi berkas peryaratan, mengisi formular pendaftaran, membayar PNBP, kemudian langsung mengantri Foto (Identifikasi dan verifikasi)," ujar Kasatlantas, Kamis (29/9/2022).


Bila yang perpanjangan, sambung Erwin, langsung menunggu SIM tercetak, sedangkan SIM Baru langsung melakukan pengujian (Praktik, Avis & Simulator)


"Kami menghadirkan suasana pelayanan yang ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dengan harapan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat melakukan mekanisme penerbitan SIM di Polres Tegal.," kata Erwin Chan.


Menurutnya, SIM merupakan salah satu syarat berkendara yang wajib dilengkapi saat berlalu lintas di jalan raya.


"Jadi hal ini menjadi salah satu penghargaan kami terhadap masyarakat yang sudah tertib dan sadar akan pentingnya SIM saat berkendara," pungkasnya.

Tags

Terkini