publik

Belasan Penjaga SD Datangi Komisi l DPRD Kota Tegal

Senin, 3 Oktober 2022 | 19:20 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal menerima belasan penjaga sekolah dasar (SD), Senin (3/10/2022) pagi.


Para penjaga sekolah tersebut meminta, agar dewan mendorong Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) memasukan mereka dalam pendataan Non ASN yang saat ini tengah dilakukan.


Koordinator Forum Komunikasi Penjaga Sekolah Dasar (FKPSD) Toni Setiawan dihadapan Ketua Komisi I menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi jika BKPPD telah melakukan pendataan Non ASN di Kota Tegal. Namun para penjaga SD tidak masuk di dalamnya.


"Dari hasil pendataan, ternyata kami sebagai penjaga SD belum masuk dalam pendataan,"ujar Toni Setiawan.


Karenanya, sambung Toni, pihaknya mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Komisi I.


"Kami berharap, DPRD bisa mendorong dinas agar para penjaga SD itu bisa masuk dalam pendataan," ungkapnya.


Menurut Toni, pihaknya juga sudah melakukan studi banding ke beberapa daerah seperti Banyumas. Di sana para penjaga SD sudah masuk dalam pendataan Non ASN.


"Kami juga sudah menemui Dinas terkait. Namun, disampaikan jika link untuk pendataan penjaga sekolah di BKPPD terkunci,"jelasnya.


Lebih lanjut Toni menyampaikan mereka juga berharap agar bisa masuk pendataan, karena ada teman dari honorer K2 yang masuk pendataan dan tertulisnya sebagai penjaga sekolah.


Menanggapi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Edy Suripno berjanji akan memperjuangkan aspirasi itu. Pihaknya akan mendorong Dinas terkait agar para penjaga SD itu bisa masuk dalam pendataan.


"Kita akan coba dorong dari Dinas terkait agar mereka bisa masuk dalam pendataan. Karena memang kode jabatan untuk penjaga sekolah memang ada,"ujar Uyip sapaan Edy Suripno.


Selain itu, kata Uyip, pihaknya akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka. Selama ini, hari kerja mereka dihitung hari aktif sekolah saja, padahal tupoksi mereka hari libur juga bekerja.


"Karenanya, kita akan coba perjuangan agar jam kerja mereka dihitung penuh 30 hari dalam satu bulan,"pungkas Edi Suripno.

Tags

Terkini