publik

Lantik PAW Panwas Kecamatan Utara tetap jaga integritas, Independen, bertanggungjawab, imparsial (netral)

Minggu, 10 September 2023 | 00:21 WIB
Lantik PAW Panwas Kecamatan Utara tetap jaga integritas, Independen, bertanggungjawab, imparsial (netral)

VIMANEWS.ID - PEKALONGAN, Bawaslu Kota Pekalongan melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Kecamatan Utara. Di Aula Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023), pelantikan dilakukan oleh Miftahuddin, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan. Dilantik sebagai PAW Panwascam Utara, Khusnul Khotimah menggantikan Miftahuddin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Pekalongan.

Menurut Miftahuddin, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, pelantikan Panwascam Utara ini disebabkan oleh pelantikannya sebagai Ketua Bawaslu Kota Pekalongan oleh Bawaslu RI pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu di Jakarta. Selain itu, PAW diperlukan karena kekurangan posisi di Panwascam Utara.

Dia mengatakan, "Alhamdulillah, kami bisa melakukan PAW untuk mengganti Panwascam Utara, di mana Ibu Khusnul Khotimah terpilih."

Sesuai dengan petunjuk dan teknis (juknis), mekanisme penggantiannya didasarkan pada ranking PAW tertinggi. Misalnya, ada tiga pimpinan Panwascam, tetapi yang bernomor 4 akan digantikan karena alasan kesehatan karena yang bersangkutan tidak dapat hadir. Oleh karena itu, Ibu Khusnul Khotimah, yang tinggal di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, diambil sebagai pengganti.

Menurutnya, "Alhamdulillah beliau juga telah menjadi PKD sebelumnya. Artinya, setelah ini kami akan melakukan PAW PKD untuk menggantikan Ibu Khusnul Khotimah pada posisi PKD tersebut."

Miftahuddin menambahkan bahwa Panwascam Utara yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri. Mereka harus cepat memahami dan memahami peraturan yang ada, dan pendukung harus menyesuaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan agar tidak ada proses yang tertunda.

Dia menambahkan, "Untuk semua Panwascam Kota Pekalongan harus sudah kembali semangat lagi dan adanya PAW ini dipandang sebagai refleksi atau pengingat bahwa mereka pernah mengucapkan sumpah dan pakta integritas agar sampai berakhirnya masa pemilu serentak 2024, mereka tetap menjaga integritas, Independen, bertanggungjawab, imparsial (netral) dan bekerja sungguh-sungguh dalam pengawasan pemilu di Kota Pekalongan."

Terkini