Vimanews.id-Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, memberikan respons terkait tindakan pelepasan baliho Ganjar-Mahfud di Bali.
Pelepasan baliho Ganjar Mahfud oleh Satpol PP Bali dilakukan ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Kabupaten Gianyar, Bali pada Selasa (31/10/2023).
Terkait pelepasan baliho tersebut Komarudin menegaskan bahwa Bali dianggap sebagai kandang banteng oleh PDI Perjuangan.
Baca Juga: Viral Video Konser Relawan Ganjar di Kudus,Penonton Kompak Teriakkan Nama Prabowo
Jadi tindakan pelepasan baliho Ganjar Mahfud seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh.
"Kita tahu betul bahwa Bali merupakan sarang banteng, kandangnya banteng. Tindakan seperti ini seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh,"ungkap Komarudin dalam release yang diterima redaksi Vimanews, Rabu (1/10/2023) pagi.
Pelepasan baliho tersebut, menurut Komarudin dapat dianggap sebagai tindakan provokasi. Dia juga memperingatkan agar kandang PDIP tidak diganggu.
"Saya melihat tindakan ini sebagai upaya provokasi. Sangat disayangkan jika kandang PDIP diperlakukan dengan tidak hormat," jelas anggota Komisi II DPR.
Menurutnya, Banteng tidak boleh diganggu. Banteng, ketika terusik, bisa bersikap brutal. Sebuah peringatan bahwa banteng tidak akan menunjukkan sikap lemah.
Baca Juga: Ini Jumlah Harta Kekayaan Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang Tercatat Dalam LHKPN
"Oleh karena itu, kita harus menghormati keberadaan banteng ini," tambahnya.
Komarudin juga berharap bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 dapat berjalan lancar tanpa memihak pada kepentingan tertentu.
"Semoga segala proses berjalan dengan baik tanpa adanya campur tangan kelompok tertentu yang dapat mengganggu jalannya pemilihan," tutup Komarudin.