Vimanews.id-Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode masa jabatan 2023-2028.
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Rapat Permusyawaratan Hakim yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi
Menurut rencana Suhartoyo akan resmi dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (13/11/2023) oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK
Berdasarkan laporan LHKPN KPK Suhartoyo memiliki total kekayaan hampir Rp15 Miliar.
Suhartoyo terakhir melaporkan harta kekayaan ke LHKPN pada 14 Maret 2023.
Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000, meliputi delapan bidang tanah dan bangunan di berbagai lokasi, seperti Kota Sleman, Kota Metro, Lampung Tengah, dan Kota Tangerang.
Memiliki harta bergerak termasuk alat transportasi seperti mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1982 senilai Rp100 juta. Jeep Wilys tahun 1960 seharga Rp60 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2018 Rp650 juta dengan total senilai Rp 810 juta.
Keseluruhan diperolehnya dari hasil sendiri.
Harta bergerak lainnya mencapai Rp 188 juta,kemudian memiliki harta Kas dan setara kasnya mencapai Rp 7.264.386.796.
Jadi, berdasarkan laporan harta kekayaan yang tercaatat data LHKPN KPK, total kekayaan Suhartoyo mencapai Rp 14.748.971.796.