Caleg dalam baliho tersebut rupanya milik Siti Aisyah dari partai UMMAT yang tidak berijin.
Dalam kasus ini sangat diperlukan adanya etika politik sehingga tidak merusak marwah para peserta pemilu 2024.
Keluhan pemilik usaha HP yang tinggal di Jalan Pahlawan Kota Medan ini telah dimuat oleh sejumlah media pemberitaan tanah air.***