"KAI mohon maaf atas pembatalan pemberangkatan kereta api tersebut, bagi para calon penumpang yang telah memiliki tiket bisa mengembalikan di Loket Stasiun dan bea akan di kembalikan 100 perseb di luar bea pesan," jelas Franoto Wibowo.
Pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Untuk syarat dan detail ketentuan selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121.
Baca Juga: Begini Imbauan KAI Daop 4 Semarang Pada Penumpang Jelang Malam Pergantian Tahun Baru
WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.