publik

Ini Dua Perusahaan Platform Digital yang Sambut Baik Terbitnya PP Nomor 32 Tahun 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:38 WIB
Dua Perusahaan siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Istimewa)

 

 

Vimanews.id-Dua Perusahaan Platform Digital menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk  Mendukung Jurnalisme Berkualitas. 

Mereka juga siap berkolaborasi dengan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan para pihak guna mewujudkan terciptanya bisnis pemberitaan yang sehat untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

Demikian benang merah diskusi antara Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan  dua perusahaan platform digital, yaitu Meta Indonesia dan TikTok Indonesia yang dilaksanakan dalam waktu berbeda. 

Baca Juga: Jelang Tahapan Kampanye Rapat Umum Terbuka Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Ini yang Dilakukan KPU

Pertemuan berlangsung di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.

“Kami menyambut baik dukungan perusahaan platform digital untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Dalam diskusi juga terungkap bahwa Meta maupun Tiktok mengaku sudah memiliki program untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ujar Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo di Jakarta, Jumat (18/10/2024). 

Menurut Suprapto,  dua perusahaan platform digital yang diwakili perwakilan manajemen di Indonesia tersebut juga siap bekerja sama dengan Komite terkait pelatihan jurnalistik maupun program lain untuk melindungi ruang publik agar lebih banyak diwarnai oleh konten-konten yang berkualitas dan membantu terwujudnya ekosistem bisnis media yang sehat dan sustainable.

Baca Juga: Serukan 10 Tuntutan, Sekitar 2000 Nelayan Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal

Pertemuan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dengan manajemen TikTok Indonesia berlangsung Kamis (10/10/2024) sedangkan pertemuan dengan Meta Indonesia berlangsung Senin (30/9/2024). 

Faris Mufid,  Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, mengatakan, sejak hadir di Indonesia, TikTok telah berkolaborasi dengan berbagai perusahaan media agar komunitas pers dapat memanfaatkan platform untuk mengemas pemberitaan yang lebih baik. 

“Kami memiliki mekanisme mengatasi pelaporan konten-konten misinformation dan disinformation yang cepat. Bahkan pada quarter pertama tahun 2024, kami sudah bisa men-takedown 99 persen konten yang melanggar tersebut sebelum sempat dilihat oleh orang.” Ujarnya. 

Baca Juga: KPU Brebes Gencar Datangi Sekolah Ajak Para Siswa.Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 2024

Hal itu terjadi karena TikTok menggunakan mesin dan mempekerjakan ribuan orang untuk melakukan moderasi konten.

Halaman:

Tags

Terkini