publik

Tengah Diberantas Menko Polkam! Bandar Narkoba Akan Ditempatkan Di Jeruji Khusus, Super Maximum Security

Kamis, 5 Desember 2024 | 21:48 WIB
Konferensi Pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba, pada Kamis 5 Desember 2024. (Dok / Kemenko Polkam Ri)

 

Vimanews.id-Para pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di lapas pengamanan tingkat tinggi (super maximum security), pada Kamis, 5 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit

Super maximum security kata Kapolri merupakan tempat khusus bagi bandar narkoba yang dibangun untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tegal Ajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Perang Terhadap Narkoba

Pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba.

"Bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, (5/12/2024).

Sigit juga menjelaskan lapas khusus bagi bandar narkoba itu untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang selama ini dilakukan para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Umum

"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," tegasnya.

Terkait Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengklaim pihaknya bersama lembaga penegak hukum akan memberikan vonis atau hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap.

Ketua Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar atau bandar narkoba.

Baca Juga: Bawa Ribuan Obat Terlarang Pria di Kota Tegal Ditangkap Polisi, Berikut Keterangan Kasat Narkoba

"Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Sigit.

Halaman:

Tags

Terkini