publik

Bola Panas Kebijakan PPN 12 Persen PDIP Bolke Prabowo! Ini Kata Anggota Komisi II DPR RI

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:36 WIB
Ilustrasi uang dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (Istimewa)

Wihadi menerangkan, kebijakan PPN 12 persen itu telah menjadi payung hukum yang diputuskan PDIP pada periode 2019-2024.

"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar," terangnya.

Di sisi lain, Wihadi menegaskan Ketum Gerindra itu hanya menjalankan kebijakan PPN 12 persen yang diinisiasi oleh PDIP. 

Baca Juga: Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia, PSM Makassar Siap Siap Dapat Hukuman Ini

"Yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegasnya.

Tuding Sikap PDIP 'Melempar Bola Panas' ke Prabowo

Wihadi menilai sikap PDIP saat ini seperti upaya 'melempar bola panas' kepada pemerintahan Presiden Prabowo, padahal kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP merupakan produk DPR periode sebelumnya dari PDIP.

Baca Juga: Ini Sosok Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang Misterius, Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast

"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka," nilainya dalam kesempatan yang sama.

Waka Banggar DPR RI itu juga mengingatkan kepada PDIP untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dengan cara yang benar.

"Jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," sebut Wihadi.

Baca Juga: Terbukti Maling Uang di Kasus Timah, Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara

Wihadi pun menegaskan Presiden Prabowo sudah mengkaji kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN tersebut dikenakan terhadap barang-barang mewah.

"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," tandasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini