Vimanews.id-Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan harta kekayaannya yang angka fantastis, yaitu Rp1,03 triliun.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Raffi Ahmad pada (27/12/2024).
Dalam laporannya, Raffi Ahmad menyebutkan berbagai aset bergerak dan tidak bergerak, serta beberapa kewajiban utang yang turut tercatat.
Berikut adalah rincian harta yang dimiliki oleh Raffi Ahmad.
1. Tanah dan Bangunan
Raffi memiliki sejumlah properti dengan total nilai mencapai Rp737,15 miliar yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan.
Tanah dan bangunan yang tercatat yakni:
1. Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²) senilai Rp 45.000.000.000
Baca Juga: Diskusi Tentang Dunia! Presiden RI Prabowo Subianto Terima Kunjungan Menteri Pertahanan Perancis
2. Tanah dan bangunan di Depok (300 m²/300 m²) senilai Rp 60.000.000.000
3. Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²) senilai Rp 25.000.000.000
4. Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²) senilai Rp 75.000.000.000