Vimanews.id-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memutuskan untuk mengganti pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM.
Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat.
Perubahan tersebut diketahui publik melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal, Wakil Wali Kota Tegal Minta Pengurus IPEMI Tiru Empat Sifat Khadijah
Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini tercatat resmi berpelat D, dengan total pajak kendaraan senilai Rp35.497.900.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya pada Senin (21/4/2025) Dedi menjelaskan latar belakang keputusannya memutasi kendaraan.
Dia mengakui bahwa selama ini mobil tersebut masih berstatus kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi dalam unggahannya pada Senin,(21/4/2025) lalu.
Dedi menambahkan bahwa setelah mutasi selesai, ia akan melunasi semua tunggakan pajak yang sebelumnya tercatat di DKI Jakarta.
Hal ini untuk memastikan kewajibannya sebagai warga negara dipenuhi.
Baca Juga: QRIS Disorot Donald Trump, Airlangga Bongkar Nego Dagang Terbaru RI ke Amerika Serikat
"Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas," ucapnya.