Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan Jokowi membuat laporan itu lantaran tudingan ijazah palsu itu dinilai telah merusak nama baik keluarganya.
"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," tandasnya.***