Vimanews.id-Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan sedikitnya 5 orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Ijazah Palsu miliknya semasa SMA hingga kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
Sebelumnya diketahui, masa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta sang mantan Presiden RI itu menunjukkan ijazah aslinya.
Terbaru, Jokowi membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu,(30/4/2025).
Usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu ke pada sejumlah wartawan.
Ayah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu mengingat semasa menjabat sebagai Presiden RI pernah mendengar tuduhan ijazah palsu itu, tapi ternyata masih berlarut sampai sekarang.
Oleh karena itu, Jokowi mengambil langkah tegas dengan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,"ungkap Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi menilai masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum supaya jelas dan gamblang.
"Dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," tungkasnya.***