"Kalau dia (korban) sebagai pekerja, dan kemudian peristiwa itu terjadi pada saat dia bekerja, berarti kecelakaan kerja," tungkasnya.***
"Kalau dia (korban) sebagai pekerja, dan kemudian peristiwa itu terjadi pada saat dia bekerja, berarti kecelakaan kerja," tungkasnya.***