Vimanews.id-Sebagian publik di media sosial (medsos) kini ramai menyoroti musisi Ahmad Dhani yang melaporkan psikolog, Lita Gading ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, (10/7/2025).
Langkah Dhani yang resmi mempolisikan Lita itu diketahui buntut dugaan aksi perundungan di medsos yang diduga dialami putrinya, SA.
Kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian menuturkan pelaporan atas tindakan dukungan terhadap aksi perundungan yang diduga dilakukan Lita itu sebagai kejahatan terhadap eksploitasi anak.
Baca Juga: PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme Lewat NIK Penerima Bansos: Nyaris 100 Nama Masuk Radar
"Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG, karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis," ujar Aldwin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).
"Itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," imbuhnya.
Aldwin menyebut seorang anak memiliki privasi untuk tidak dipublikasi di medsos, namun yang dialami SA dalam dugaan aksi dukungan perundungan itu justru sebaliknya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santri Perempuan, Begini Tipu Daya yang Dilakukan Guru Ngaji di Tebat
"Tidak harus fotonya dipajang-pajang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas apa? Misalkan perilaku orangtuanya, itu tidak boleh sama sekali," ungkap Aldwin.
Berkaca dari hal itu, publik pun kini menyoroti unggahan Instagram Lita Gading yang sempat menyinggung putri Ahmad Dhani itu.
Mulanya, Lita sempat ikut menanggapi Dhani yang sempat membuat kompilasi video pernyataan Maia Estianty yang dinilainya sebagai 'fitnah' melalui unggahan Instagram miliknya @lita.gading yang diposting pada (20/6/2025) lalu.
Baca Juga: DPC LSM Harimau Tegal Raya Gelar Bakti Sosial ke Lapas Kelas II B Tegal
Sebelumnya diketahui, maksud Ahmad Dhani membuat kompilasi video itu untuk membela sang istri Mulan Jameela dan anak-anaknya, termasuk SA, dari perundungan warganet di medsos.