Vimanews.id-Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (API) menginstruksikan seluruh pengemudi truk untuk mengibarkan bendera merah putih, baik di kendaraan maupun di rumah masing-masing.
Arahan ini disampaikan oleh Ketua Umum API, Suroso, dalam konferensi pers usai pertemuan dengan DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Senin (4/8/2025).
"Kita sudah sepakat dan sudah share, mohon, bendera dipasang karena kita memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kita sebagai ketua umum, menginstruksikan harus bendera merah putih," ujar Ketua Umum API.
Baca Juga: Gelar Reses! Anggota DPRD Kota Tegal Beni Ageng Penggalih Serap Aspirasi Terkait Infrastruktur
API menilai pemasangan bendera bukan sekadar seremonial, melainkan wujud penghormatan terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, sikap taat terhadap instruksi organisasi menjadi bagian dari semangat kebangsaan yang ingin ditegakkan.
"Temen-temen pengemudi wajib memasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Kampung Surga!Tempat Wisata Edukatif dan Rekreasi Seru di Bandungan, Cek Harga Tiket Masuknya
Suroso juga menegaskan bahwa arahan ini telah disepakati dalam rapat internal organisasi, dan menjadi bentuk nyata partisipasi para pengemudi truk dalam perayaan nasional.
Dia berharap seluruh anggota asosiasi dapat menunjukkan rasa cinta tanah air melalui langkah sederhana namun bermakna ini, dengan turut serta menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia secara serentak di seluruh pelosok Tanah Air.***