publik

Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya, Nilai Kebijakan Pajak Pro Rakyat dan Berani Lawan Korupsi

Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:17 WIB
Mahfud MD memuji Menkeu Purbaya terkait kebijakan pajak. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri))

Salah satu kebijakan penting Purbaya adalah memastikan tarif pajak rokok tahun 2026 tidak naik.

Keputusan itu ia ambil setelah berdialog dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Menurutnya, menjaga kestabilan harga bisa melindungi daya beli sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di pasar.

Baca Juga: KAI Daop 4 Semarang Jaga Ketepatan Waktu Kereta Api Lewat Sinergi dan Inovasi Operasional

Selain itu, Purbaya juga menunda penerapan PPh 0,5 persen untuk pedagang online di platform e-commerce.

Ia menilai, kebijakan tersebut bisa menimbulkan keresahan di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional.

“Lebih baik kita tunggu dampak kebijakan penempatan uang negara di bank Rp200 triliun,” ujarnya kepada media.

Baca Juga: Dindikpora Brebes Klarifikasi Aduan Sumbangan Siswa di Sekolah, Tindaklanjuti Laporan ke Bupati

Meski menunda, ia menegaskan bahwa sistem pajak digital sudah siap dijalankan kapan pun diperlukan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian agar kebijakan fiskal tidak menekan pelaku usaha kecil.

“Yang penting sistemnya siap, tapi timing-nya harus pas,” kata Menkeu Purbaya menegaskan di hadapan awak media.

Baca Juga: Maraknya Judi Online di Pemalang, Reynaldi Dorong Langkah Cepat Selamatkan Generasi Muda

Tidak hanya itu, Purbaya Yudhi Sadewa juga menolak keras wacana tax amnesty atau pengampunan pajak baru.

Dia menilai kebijakan tersebut justru membuka peluang pelanggaran karena membuat wajib pajak tidak disiplin.

“Kalau amnesti dilakukan terus, kredibilitas negara justru menurun,” tegasnya di kantor Kemenkeu, (19 September 2025).***

Halaman:

Tags

Terkini