publik

Mendagri Tito Minta Pemda Tak Bergantung pada Transfer ke Daerah, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Fiskal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi pengelolaan keuangan. (jogja.polri.go.id)

 

Vimanews.id-Mendagri Tito Karnavian menegaskan penurunan Transfer ke Daerah harus dijadikan momentum bagi Pemda untuk memperbaiki tata kelola fiskal.

Menurutnya, respons sejumlah Pemda atas turunnya Transfer ke Daerah seharusnya bukan dengan keluhan, tapi dengan langkah efisiensi nyata.

Tito juga mengingatkan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah dari pusat merupakan bagian dari kebijakan nasional menjaga stabilitas fiskal.

Baca Juga: Makna Simbolik di Balik Aksi Mancing Wapres Gibran Rakabuming di Hari Sumpah Pemuda

Ia menilai pola lama yang berorientasi pada angka tanpa melihat efektivitas sudah tak relevan. Daerah diminta berfokus pada program berdampak.

“Belanja harus efisien, terutama untuk birokrasi. Kalau untuk gaji pegawai tetap, tapi kegiatan rutin yang tak produktif perlu disederhanakan,” ujarnya.

Tito menyoroti pemborosan di beberapa daerah, mulai dari perjalanan dinas hingga rapat berulang yang tidak mendukung peningkatan layanan publik.

Baca Juga: Kemendagri Benahi Sinkronisasi Data Keuangan Pemda, Tito: Perbedaan Bukan Soal Dana Mengendap

Ia meminta kepala daerah mengalihkan fokus belanja ke sektor yang langsung menyentuh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sebagai contoh, Kabupaten Lahat berhasil menghemat Rp425 miliar dari efisiensi birokrasi dan tetap mampu menjaga pembangunan berjalan baik.

Tito menilai, kondisi fiskal saat ini menuntut perubahan paradigma: daerah tak bisa terus bergantung pada bantuan pusat untuk bertahan.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Dorong Masyarakat Beri Data Akurat

Ia mengingatkan bahwa masa pandemi sudah memberi pelajaran bagaimana rasionalisasi anggaran bisa dilakukan tanpa menghentikan pelayanan publik.

Halaman:

Tags

Terkini