Hukum Menikah Dengan Sepupu, Ustaz Adi Hidayat Kenali Dulu Rambu Agama Berikut Ini

Photo Author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 12:22 WIB
Ustaz Adi Hidayat dakwah soal menikah dengan sepupu (Tangkapan layar akun youtube @AdiHidayatOfficial)
Ustaz Adi Hidayat dakwah soal menikah dengan sepupu (Tangkapan layar akun youtube @AdiHidayatOfficial)

Vimanews.id-Menikah dengan pasangan yang dicintai berdasarkan hukum agama Islam adalah harapan bagi setiap insan manusia, hal itu dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan hukum agama Islam dalam hal menikahi yang dicintai adalah kewajiban bagi setiap manusia yang berpasangan.

Lantas bagaimana hukum menikah dengan sepupu dalam hukum agama Islam berikut penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: 38 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan, Kata Ustaz Abdul Somad Manjur Untuk Susuk

Dalam video berdurasi 15 menit lebih pada akun youtube Adi Hidayat Official menyebutkan ayat Al quran surah ke 33 ayat 50.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا ﴿ ٥٠

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Baca Juga: Rumah Sakit Di Gaza Hancur Oleh Ledakan Roket Israel, Ini Seruan Ustaz Adi Hidayat Untuk Rakyat Indonesia

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan perempuan yang tidak bisa dinikahi pada hubungan kekerabatan diantaranya

1.Saudari

2.Ibu

3.Sepersusuan

4.Menantu

5.Anak yang dibawa istri

6.Bibi dari ayah maupun ibu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Desty M Loui

Sumber: Youtube/ @AdiHidayatOfficial/ menikah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X