Apakah Saat Menjalankan Puasa Ramadan Boleh Keramas? Begini Penjelasan Buya Yahya

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 09:35 WIB
Buya Yahya, menyiram rambut saat puasa tidak batalkan puasa asalkan telinga tidak kemasukan air (Tangkap layar/Instagram @pencinta.buyayahya_albahjah)
Buya Yahya, menyiram rambut saat puasa tidak batalkan puasa asalkan telinga tidak kemasukan air (Tangkap layar/Instagram @pencinta.buyayahya_albahjah)

"Misalnya kalian habis menjalankan salat dhuha terus tertidur dan mimpi basah," jelasnya.

Karena kalian mimpi basah,walaupun tidak sengaja kalian wajib langsung mandi besar.

Maka, mandi besar anda harus menguyur kepala anda dengan air e kemasukan telinganya, nggak batal kenapa?

Baca Juga: Sehari Jelang Ramadan! Ini Hal yang Perlu Dipelajari Sebagai Panduan Menjalankan Ibadah Puasa

"Karena masuknya air ke telinga akibat daripada anda menjalankan kewajiban. Maka tidak dosa dan tidak batal," terang Buya Yahya.

Asalkan, lanjutnya anda mandi dengan normal, bukan miring lalu anda siram ke telinga.

"Tapi kalau kalian cuma ingin, menguyur kepala karena haus dan panas, supaya terasa dingin dingin, lalu masuk air ke telinga. Maka batallah puasa anda," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Sumber: Youtube @biyishiam_media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X