Vimanews.id-Puasa di bulan ramadan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat muslim di seluruh dunia.
Dalam menjalankan ibadah tersebut, ada syarat, rukun sah, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya makan-minum, berhubungan intim, keluar mani dengan sengaja dan sejumlah penyebab lain, seperti infus.
Baca Juga: 3 Waktu Ini Sangat Mustajab Untuk Berdoa di Bulan Ramadan Bagi Umat Muslim
Lalu apakah mandi keramas dapat membatalkan puasa? Bagi orang awam pertanyaan itu seringkali muncul.
Berikut penjelasan Buya Yahya sebagaimana dikutip Vimanews.id dari laman Youtube @biyishiam_media, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Buya Yahya,menguyur kepala bukan suatu yang terlarang.
Baca Juga: Hai Para Muslimah, Ini 5 Kriteria Laki Laki yang Tidak Boleh Dinikahi Menurut Islam
Sebab yang dilarang adalah memasukkan air ke lubang telinga dengan sengaja.
Mungkin anda berkata, waktu saya mengguyurkan air ke kepala pasti masuk ke telinga?
"Kalau begitu jangan guyur kepalamu," tandas Buya Yahya.
Baca Juga: Inilah Keutamaan Salat Tarawih Hari ke-1 sampai ke -10 Bulan Ramadan, Sayang Untuk Dilewatkan
Kecuali, sambung Buya Yahya, menguyur kepala karena sesuatu yang wajib.