Naik Status Ke PPKM Level 4, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Tegal

Photo Author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 18:41 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Setelah selama dua pekan Kota Tegal berada di PPKM Level 3, kini Kota Tegal kembali naik ke PPKM Level 4, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Senin, 21 Februari 2022.

Status PPKM Level 4 tersebut berlaku mulai Selasa 22 Februari 2022 hingga Senin 28 Februari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, dokter Sri Primawati Indraswari, menjelaskan penyebab Kota Tegal berstatus PPKM Level 4 disebabkan tingginya kasus aktif Covid 19 dalam sepekan.

"Kenaikan status tersebut, karena kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal tinggi. Hingga hari ini tercatat ada sebanyak 1.056 kasus. Terdiri dari 36 orang dirawat di rumah sakit dan 1.020 orang menjalani isolasi mandiri di rumah," terang Prima, Selasa (22/2/2022) siang.

Tingginya kasus Covid-19 di Kota Tegal, kata Prima, karena banyak masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri periksa ke tempat-tempat yang bisa PCR.

"Rata-rata yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada pekan ini adalah masyarakat yang datang untuk PCR. Hal itu dibuktikan dari angka positivity rate yang kebanyakan dari tes PCR," ungkapnya.

Lebih lanjut Prima menjelaskan untuk Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Tegal juga terjadi kenaikan tapi kalau BOR diinisiasi dengan penambahan bad.

"Jadi untuk semua rumah sakit menambah bed untuk isolasi biasa maupun ICU," jelas Prima.

Kepada masyarakat, Prima mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang baru dosis pertama, segera dosis kedua. Kalau sudah dosis kedua segera dosis ketiga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X