Masuk PPKM Level 4, Pelajar Di Kota Tegal Kembali PJJ

Photo Author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 22:18 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Pemerintah Kota Tegal akan kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Rabu 23 Februari 2022.

PJJ dilakukan menyusul masuknya status Kota Tegal ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 12 tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Muhammad Ismail Fahmi usai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Command Room, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Selasa (22/2/2022).

"Jika merujuk status Level 4 Kota Tegal, sesuai dengan SKB 4 Menteri, maka pembelajaran sekolah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujar Fahmi kepada awak media.

SKB 4 menteri mengatur apabila sebuah daerah statusnya dalam level 4, maka pembelajaran siswa-siswinya melalui PJJ.

"Pjj akan dilaksanakan dari TK, SD dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tegah," terangnya.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, sebelum Kota Tegal masuk dalam Level  4, untuk SMP yang siswanya ada terpapar positif Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal memberlakukan PJJ per kelas pada kelas yang terdapat siswa positif Covid-19.

Sedangkan untuk jenjang SD ada dua SD yang melakulan PJJ seluruh siswanya.

"Sebelum masuk status Level 4, lanjut Fahmi, sekolah-sekolah yang melaksanakan PJJ, baik SMP dan SD, sekolah tersebut melakukan PJJ selama 5 hari kemudian dilakukan evaluasi,"jelas Fahmi.

Namun dalam status level 4 ini, imbuhnya, seluruh sekolah di-PJJ-kan sampai menunggu perkembangan lebih lanjut.

Terkait ada atau tidaknya klaster sekolah, Fahmi menjelaskan bahwa untuk mengategorikan sebuah sekolah itu masuk dalam klaster Covid-19, ada indikatornya, yakni positivity rate-nya harus diatas 5 persen.

"Untuk menyatakan sebuah sekolah menjadi cluster, harus dihitung terlebih dahulu berapa tingkat positivity rate-nya, apabila angka positifnya lebih dari 5 persen dari yang dites, maka sekolah tersebut baru bisa dikatakan klaster," jelas Fahmi.

Dan jika ada yang masuk dalam kategori klaster sekolah, maka sekolah tersebut melaksanakan PJJ untuk semua siswa di sekolah tersebut.

"Kami berharap, semoga PPKM Level 4 segera selesai dan pembelajaran bisa dilakukan seperti biasa,"pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X