VIMANEWS.ID-TEGAL-Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL yang diajukan Walikota Tegal harus bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan PKL. Dengan demikian PKL menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi bukan menjadi sebaliknya, menjadi sumber masalah perkotaan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Zaenal Nurrohman, Kamis (9/6/2022).
Selain itu Zaenal menambahkan penentuan kawasan peruntukan lokasi PKL berjualan pun tidak bisa dilakukan tiba-tiba. Menurutnya harus ada pendekatan dan kajian ilmiah dari karakteristik lokasi PKL wilayah perkotaan di lapangan. Ia menyayangkan kajian ini seringkali diabaikan sehinga kebijakan yang seharusnya jadi solusi justru menjadi masalah baru.
"Kajian ini dipandang menjadi masukan penting dalam penentuan lokasi yang tepat bagi PKL. Sehingga para PKL tetap memperoleh akses menuju keberhasilan secara ekonomis tanpa harus menimbulkan masalah penataan fisik kota dan masalah lingkungan," ujar Zaenal.
Politisi PKS ini meyakini jika kita mampu melihat kacamata berpikir positif, penataan PKL akan memberikan efek yang luar biasa untuk pertumbuhan kota.
"Menggeliatnya aktivtias PKL ini harus kita pandang sebagai mulai bangkitnya perekonomian di Kota Tegal. Pertumbuhan kota akan terjadi ketika daya beli masyarakatnya kuat, dan pertumbuhan kota tidak bisa dihindarkan dari adanya PKL,” katanya.
Dalam konteks pemberdayaan PKL, menurut Zaenal semua akan terjadi ketika tahapan pendataan, pendaftaran, perencanaan penataan tata ruang, baru penetapan lokasi PKL yang diperbolehkan jualan sudah jelas.
"Pemberdayaan PKL harus menjadi fokus pemkot Tegal. Karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah melalui peningkatan kualitas dan kapasitas mereka sehingga para PKL yang mengikuti program pemberdayaan bisa menaikkan skala usahanya," tandasnya.
Raperda bisa menjadi angin segar untuk mendapatkan perlindungan secara tanggungjawab pemerintah. Dan tentunya ini tidak terbersit dalam pikiran, ini harus sinkron satu frekuensi dengan walikota untuk sama-sama memberikan kesempatan pada PKL untuk tumbuh dan memberikan kesempatan seluas-luasnya dan memberikan perlindungan.
"Jika PKL makmur, kota akan maju. PKL yang rapi juga akan dinikmati masyarakat luas," pungkasnya.