Sepekan Operasi Patuh 2022, Polisi Di Kota Tegal Tilang 1034 Pelanggar

Photo Author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 20:37 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Operasi Patuh 2022 baru sepekan digelar secara serentak di Indonesia termasuk di Kota Tegal, Jawa Tengah

Meski baru sepekan digelar, Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 1.034 pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkusubroto menyampaikan pelanggar terbanyak selama Operasi Patuh Candi 2022 didominasi pengendara roda dua yakni 938 kasus.

"Untuk penindakan kami menggunakan aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di smartphone," terang AKP Bagas, Selasa, (21/6/2022).

Penindakan berupa tilang ETLE selama sepekan ini, kata Bagas, telah diberikan kepada 1.034 pelanggar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 yang hanya 7 pelanggar.

"Kemudian untuk teguran diberikan kepada 182 pelanggar. Kalau tahun 2021 hanya 56 pelanggar,"ujarnya.

Untuk jenis pelanggaran terbanyak, sambung Bagas, yakni pengendara tidak memakai helm sebanyak 885 kasus.

"Kalau dilihat dari profesi pelanggar, ada 635 orang yang merupakan pegawai atau karyawan swasta. Kemudian untuk usia dengan rentang 16-30 tahun sebanyak 192 orang,"ungkapnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk kasus laka lantas selama sepekan ada satu kasus dengan korban luka ringan satu orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari Operasi Patuh Candi tahun 2021.

"Kalau dilihat dari data pada sepekan Operasi Patuh Candi di Tahun 2021, ada 4 kasus dengan 5 korban luka ringan," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X