• Kamis, 28 September 2023

Sejumlah Pengurus PDI P Kota Tegal Gotong Royong Perbaiki Rumah Warga

- Minggu, 26 Juni 2022 | 10:17 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Rumah warga di RT 08/ RW X Kelurahan Mintargen, Kecamatan Tegal Timur, yang kondisinya sangat memprihatinkan,secara gotong royong mulai diperbaiki, Minggu (26/6/2022).

Perbaikan dilakukan sejumlah pengurus dan kader DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tegal dibantu
warga setempat, membongkar atap rumah warga yang diketahui tidak tercover dalam program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah.

Ketua DPC PDIP Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan, berdasarkan keputusan internal partai, pihaknya memperbaiki atap rumah milik Sutati (51) yang kondisinya nyaris ambruk.

"Rumah berukuran 7x10 meter tersebut tidak bisa dimasukkan ke dalam program RTLH karena terbentur administrasi. Karenanya kita menunjukkan bagaimana kepedulian dan keberpihakan PDIP untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat," ungkap pria yang akrab disapa Uyip ini.

Menurut Uyip, perbaikan atap rumah milik Sutati yang dihuni oleh tiga keluarga yang terdiri dari 12 jiwa itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 10-15 juta.

"Biaya itu kita berikan dari hasil gotong royong Fraksi PDIP DPRD Kota Tegal," ungkapnya.

Sementara itu, pemilik rumah Sutati mengaku senang dan berterima kasih kepada DPC PDIP Kota Tegal, serta segenap warga yang dengan ikhlas membantu memperbaiki rumahnya yang telah dihuni sejak 1970-an.

Rumah yang dibangun almarhum suaminya itu, kata sutati layak untuk ditempati, namun karena usianya sudah tua, kondisinya kini cukup memprihatinkan.

"Saya disini sudah sejak 70an, kondisinya saat ini atapnya nyaris ambruk. Kalau hujan, air masuk semua. Bahkan, pernah ada genteng yang jatuh dan hampir mengenai yang di rumah," ujarnya.

Sutati mengaku ia sudah beberapa kali mengajukan untuk ikut program rehab RTLH. Namun, karena tanahnya masih statusnya Surat Keputusan (SK) bukan hak milik (HM) sehingga tidak bisa terealisasi.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal segera menyelesaikan persoalan tanah SK. Jika dikemudian hari dijumpai permasalahan serupa dapat langsung ditangani.

"Kami mendorong Pemkot Tegal, untuk segera menyelesaikan permasalahan SK tanah yang saat ini tengah dibahas Pansus V Reforma Agraria DPRD," pungkas.

Editor: Vita

Tags

Terkini

X