Operasi Patuh Candi 2022 Berakhir, 2.536 Pelanggar Lalin Di Tilang ETLE

Photo Author
- Senin, 27 Juni 2022 | 22:16 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Operasi Patuh Candi 2022 yang digelar Polres Tegal Kota resmi berakhir pada Minggu 26 Juni 2022 kemarin.

Selama diberlakukan kurang lebih dua minggu Satuan Lalulintas Polres Tegal Kota mencatat 3.018 kendaraan berhasil ditindak karen melakukan pelanggaran.

"Jumlah kendaraam yang ditindak karena melakukan pelanggaran ada 3.018 kendaraan. 2.536 kendaraan kita tilang dengan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Untuk teguran sebanyak 482 kendaraan," terang Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika, Senin (27/6/2022).

Untuk pelanggaran terbanyak, dilakukan penggendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas, menurut Bagas, pada operasi patuh candi 2022  mengalami penurunan dari tahun 2021.

"Selama operasi patuh candi 2022 belangsung tercatat ada 2 kasus kecelakaan. Jumlah laka lantas ini menurun dari operasi patuh candi 2021 yang mencapai 4 kasus," jelasnya.

Tak lupa Kasatlantas mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas walaupun operasi patuh candi 2022 sudah berakhir.

"Masyarakat sebagai pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, patuhi segala aturan tertib berlalu lintas di jalan," pungkas Kasatlantas.

Seperti diketahui Satlantas Polres Tegal Kota menggelar operasi patuh candi 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 13 hingga 26 Juni 2022

Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X