Jelang Hari Raya Idul Adha, Polisi Terus Pantau Peternak Dan Pedagang Hewan

Photo Author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 13:00 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, jajaran Polres Tegal Kota terus melakukan pengawasan hewan ternak dengan melakukan sidak dan pemantauan disejumlah peternak dan pedagang hewan kurban.


Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Kota Tegal.


Pemantauan kepada para pedagang hewan kurban ini salah satunya dilakukan oleh tim regu patroli dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota, Selasa (28/06/2022)


Kepada masyarakat baik penjual ataupun pembeli, petugas berpesan agar selalu menjaga kesehatan hewan ternak yaitu dengan menjaga kebersihan serta melakukan penyemprotan kandang dengan disinfektan.


"Kehadiran anggota dilapangan selain untuk memastikan keamanan warga, juga untuk menghimbau warga khususnya para peternak dan pedagang hewan agar waspada terhadap penyebaran virus PMK," kata Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sri Diartoro.


Meski sampai saat ini, sambungnya, di wilayah Kota Tegal belum ditemukan kasus PMK, pihaknya berkomitmen bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah Kota Tegal.


"Kami akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk antisipasi penyebaran PMK namun demikian diharapkan keaktifan warga untuk menjaga hewan ternak masing masing," ucap AKP Bambang.


Menurutnya, sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah. Pihaknya sudah memerintahkan anggotanya bersinergi dengan para Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan, baik itu ke para peternak maupun rumah penduduk yang menjadi pedagang hewan secara musiman menjelang hari raya Idul Adha tahun ini.


Kegiatan pengecekan maupun patroli, imbuh Bambang, disamping untuk mendapatkan data yang akurat di lapangkan juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ditengah dimasyarakat terlebih saat ini menjelang hari raya kurban.


"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK dilingkunganya bisa melaporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat," tandas Kasat Samapta.


Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta juga meminta kepada seluruh pihak agar selalu berkoordinasi dan menjaga kebersihan sehingga kasus PMK tidak menyebar di wilayah Kota Tegal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X