Pemkot Tegal Dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek

Photo Author
- Senin, 18 Juli 2022 | 14:20 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Pemerintah Kota Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal melaksankan penandatanganan Nota Kesepakatan Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tegal berlangsung di Hotel Dedy Jaya Cirebon, Minggu (17/7/2022) siang.

Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani dan akan berakhir per tanggal 24 Juli 2022.

Pada kesempatan tersebut Wali Kota menegaskan bahwa mulai 2023
Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) RT dan RW harus diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Untuk itu, saya meminta kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan untuk mengawal Pembahasan RAPBD 2023, terkait perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pengurus RT dan RW se Kota Tegal,"ujar Dedy Yon.

Wali Kota juga meminta agar sekretaris dan bendahara RT dan RW adalah orang yang benar-benar aktif, membantu ketua melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Dalam laporannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mulyono Adi Nugroho menyampaikan bahwa implementasi Inpres 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsosnaker yang dilaksanakan di setiap kabupaten atau kota dimonitor langsung oleh Kemenko PMK.

"Selain cakupan kepesertaan Non ASN, pengurus RT/RW, juga cakupan perlindungan pekerja rentan," papar Nugroho.

Menurutnya, Kota Tegal sudah memiliki komitmen nyata dalam perlindungan pekerja sektor formal dan informal, yang harus terus ditingkatkan.

Kepala Disnakerin R. Heru Setyawan menambahkan, untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja rentan akan langsung menyusun Rencana Kerja Tahunan yang intinya merupakan perjanjian kerjasama pihak Disnakerin dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sedang menyusun regulasi untuk membangun kepedulian dan perhatian masyarakat dalam melindungi angkatan kerja rentan, yang tidak semata-mata mengandalkan APBD" ungkapnya.

Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan, disingkat Mas Dedi Memang Jantan, ditargetkan dapat dilaunching bulan Agustus nanti.

Hadir menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, dan Camat se Kota Tegal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X