• Kamis, 28 September 2023

Dr Prima Jabat Pelaksana Harian Sekda Kota Tegal

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 09:13 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Tegal menggantikan Johardi yang meninggal dunia di RSUD Kardinah pada Selasa (19/7/2022) lalu.

Penunjukkan tersebut sesuai Surat Perintah Wali Kota Tegal Nomor 821.2/012 tertanggal 20 Juli 2022 dan ditandatangani oleh Wali Kota.

"Adapun ketentuan sebagai seorang Pelaksana Harian Sekda Prima disamping melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, juga melaksanakan tugas dan fungsi Sekda Kota Tegal," sebut Surat Perintah Wali Kota.

Selain itu, Prima tidak diperkenankan untuk mengambil dan menetapkan keputusan yang bersifat mengikat.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Kepala Kantor Regional I BKN Jawa Tengah, Sekda Kota Tegal, Staf Ahli Asisten, para Staf Ahli di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Editor: Vita

Tags

Terkini

X