VIMANEWS.ID-TEGAL-Sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Tegal, Pondok Pesantren Istqomah Yayasan Al Ma'laa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melaunching Pondok Pesantren (Ponpes) Rehabilitasi, Rabu (27/7/2022).
Kepala BNN Kota Tegal Sudirman mengatakan, Ponpes Rehabilitasi adalah bagian dari upaya BNN dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Karena dengan sembuhnya para pemakai, membuat para pengedar dan bandar yang fokus pada sisi bisnis akan semakin ditinggalkan para pemakainya yang ingin sembuh," ujar Sudirman
Sudirman menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pondok Pesantren Yayasan Al Ma'laa Getasrejo yang sudah sedia memberikan tempat rehab dan bermitra dengan BNN.
"Dengan adanya tempat rehabilitasi di Kota Tegal, maka BNN akan terus mendampingi dan mengawal Ponpes Rehabilitasi Istiqomah,"katanya.
Ketua MUI Kota Tegal KH Abuchaer mengatakan, tidak dipungkiri perkembangan zaman justru anyak membuat kawula muda yang terjerumus narkoba.
Selama ini, kata Abuchaer, untuk wilayah pantura sendiri belum tersedia Klinik ataupun Pondok Pesantren rehabilitasi yang menyediakan upaya penyembuhan bagi para pemakai.
"Semoga adanya Pondok Pesantren Rehabilitasi Yayasan Al Ma'laa Getasrejo yang ada di Kelurahan Keturen Kota Tegal, bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin sembuh atau lepas dari narkoba," harap KH Abuchaer.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyebutkan, sangat mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan BNN bersama Ponpes Rehabilitasi Al Istiqomah Yayasan Al Ma'laa.
"Pemanfaatan Ponpes Rehabilitasi sebisa mungkin jangan hanya untuk masyarakat Kota Tegal saja, tetapi buat mereka dari daerah lain yang butuh untuk sembuh,"kata Dedy Yon.
OPD Pemerintah seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tegal, imbuhnya, juga bisa bersinergi, dengan satu tujuan untuk menyembuhkan korban penyalahgunaan narkoba.
"Ponpes Rehabilitasi juga jangan hanya menjadi simbolis saja, tetapi harus dimaksimalkan fungsinya," pungkasnya.