VIMANEWS ID-TEGAL-Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat meresmikan pembangunan gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (12/8/2022) sore.
Peresmian gedung RPK ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres yang dihadiri Wakapolres Tegal Kota bersama para PJU dan Kapolsek jajaran.
Kapolres Tegal Kota mengatakan pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri, program peningkatan sarana prasarana Polri guna mendukung dan meningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada anak dan perempuan.
"Semoga gedung ini dapat menjadi tempat yang bisa memberikan kenyamanan bagi para saksi atau korban tindak pidana. Termasuk tersangka yang terdiri dari perempuan dan anak yang patut diperlakukan atau membutuhkan perlakuan khusus,” ujar Kapolres.
Kepada personel Polri yang bertugas pada permasalahan hukum yang melibatkan perempuan dan anak, Kapolres berharap, agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta tetap menjunjung tinggi HAM guna mewujudkan pelayanan yang prima.
"Saya berharap khususnya pada Satreskrim Polres Tegal Kota, agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam bekerja dengan mengedepankan profesionalisme dan selalu bersikap humanis,"tandas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres nenjelaskan, gedung RPK Polres Tegal Kota dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan hingga ruang laktasi (tempat menyusui) dan beristirahat.
"Pembangunan gedung RPK ini memang didesain sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kenyamanan dan tidak menimbulkan kesan menakutkan," pungkasnya.