VIMANEWS.ID-TEGAL-Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meluncurkan program Masyarakat Berdidikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan atau disingkat MAS DEDI MEMANG JANTAN, Kamis (25/8) siang di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal.
Program tersebut, kata Dedy Yon, merupakan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan dengan prinsip gotong-royong.
"Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah pekerja sektor informal yang memiliki penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan memiliki resiko kerja tinggi, seperti buruh nelayan, tukang ojek, pedagang kaki lima, juru parkir serta pekerja rentan lainnya," ujar Dedy Yon
Pekerja rentan ini, lanjutnya, tidak memiliki jaminan sosial yang diperlukan. Padahal pekerjaan yang mereka kerjakan setiap hari memiliki resiko kecelakaan yang cukup besar. Karena itu diperlukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat menjadi pengaman bagi mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, R. Heru Setiawan menyampaikan, peluncuran program tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja bukan penerima upah, yang masuk dalam kategori pekerja rentan sebagai akibat dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian.
Tujuannya adalah memberikan perlindungan jamsosnaker kepada pekerja rentan. Sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial untuk menjamin pekerja rentan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.
"Ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan atau mengurangi munculnya keluarga miskin baru yang masuk kategori kemiskinan ekstrim," jeas Heru.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari menyampaikan bahwa program tersebut sangat patut untuk ditiru.
"Mudah-mudahan dengan peluncuran program tersebut akan menjadi role model bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Tengah. Dengan hadirnya program yang terbaru ini akan kita login dan juga untuk perlindungan non ASN dan pengurus RT RW," ujar Cahyaning.
Cahyaning juga menambahkan bahwa Jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini terutama untuk program bagi peserta sektor informal.
"Juga menjadi fokus kami karena masih banyak sekali pekerja sektor informal yang belum mendapatkan perlindungan. Untuk pekerja sektor informal ini rata-rata dari sisi pendapatan tidak banyak maksudnya tidak tinggi sehingga apabila ada resiko ini rawan menjadi keluarga miskin baru," beber Cahyaning.
Menurutnya dengan adanya program Mas Dedi Memang Jantan ini diharapkan pekerja sektor informal terutama pekerja rentan yang ada di Kota Tegal, semuanya akan terlindungi dengan sistem gotong royong.
"Jadi untuk pekerja sektor informal yang rentan ini adalah seperti nelayan, petani, tukang, pemulung tukang becak, pedagang keliling, guru harian lepas, dan sebagainya," pungkas Cahyaning.