VIMANEWS.ID-TEGAL-Jelang masa purna bakti Ipda Pana Wiryasa anggota Polres Tegal mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi, Senin (7/11/2022) di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal.
Ipda Pana Wiryasa mendapat kenaikan pangkat dari Inspektur dua (Ipda) menjadi Inspektur satu (Iptu) dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat dipimpin oleh Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, dengan peserta Para Kabag dan Para Kasat Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, melalui Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro menyampaikan kenaikan pengkat pengabdian merupakan wujud penghargaan Institusi Polri kepada anggota.
Karena, anggota tersebut telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas dengan memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakt serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional.
"Pangkat pengabdian ini tidak serta merta diberikan kepada semua anggota polri, hanya para anggota polri yang telah memenuhi persyaratan saja yang bisa mendapatkannya” terang Didi.
Kabag SDM Polres Tegal Kompol Nita Febrianti, mengatakan untuk mendapatkan kenaikan pengkat pengabdian ada persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya anggota polri tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Selain itu, sudah menyandang pangkat sebelumnya dua tahun, dan sudah meraih Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya yang merupakan kelas teratas dari Penghargaan Bintang Bhayangkara.
"Penghargaan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota polri di lingkup Polres Tegal agar dapat meneladani kedinasan Iptu Pana Wiryasa, dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap institusi Polri” ujar Nita.