VIMANEWS.ID-TEGAL-Sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, Polres Tegal kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada salah satu warga Kelurahan Pakembaran Rt 03 Rw 04 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Senin (14/11/2022).
Kapolsek Slawi AKP Suratman mewakili Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menyampaikan bantuan diberikan kepada ibu Isti Rahati (55), yang mengalami kaki lumpuh sejak lahir.
"Isti Rahati belum pernah menerima bantuan dari pemerintah karena belum bisa melakukan perekaman e-KTP, sehingga tidak terdaftar dalam database Dinas Dukcapil," jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, Karena keterbatasan yang dimiliki, ibu Isti Rahati, sehingga ia tidak dapat hadir di Rumah Paten setempat untuk perekaman e-KTP.
Mendapatkan laporan hal tersebut dari Bahabinkamtibmas Bripka Irwan Nofianto,
Kapolsek Slawi langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupten Tegal untuk membantu memberikan pelayanan perekaman e-KTP kepada ibu Isti Rahati agar bisa tercatat sebagai warga negara Indonesia.
Kasi Humas Ipda Untung Heru menambahkan bantuan sosial yang diberikan Polres Tegal berupa satu unit kursi roda, satu paket sembako dan pengurusan serta pembuatan e - KTP & KK (Kartu Keluarga).
"Semoga bantuan tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat kepada ibu Isti Rahati”kata Untung.
Sembari terisak-isak ibu Isti Rahati mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Tegal yang masih peduli dan tulus membantu.
Polres Tegal akan terus berupaya maksimal dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang tertuang dalam Program Quick Wins Polri untuk bisa melayani dengan hadir di tengah-tengah masyarkat serta memberikan manfaat.