Jelang Nataru, BNN Kota Tegal Razia Sejumlah Rumah Kos

Photo Author
- Senin, 19 Desember 2022 | 17:55 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Jelang perayaan Tahun Baru 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menggelar razia sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (19/12/2022) pagi.


Dalam razia yang dilakukan bersama Tim dari Dinas Kesehatan, Satpol PP serta TNI Polri, sekitar 27 penghuni dari dua lokasi rumah kos dites urine.


Hasilnya, satu penghuni dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol.


Pria berinisial Y tersebut, awalnya sempat membantah mengonsumsi obat-obatan. Ia beralasan habis kecelakaan dan mengonsumsi obat-obatan tersebut dengan resep dokter.


Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, tes narkoba tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun.


Biasanya, kata Sudirman, pada akhir tahun angka peredaran narkoba meningkat signifikan, terutama di tempat hiburan malam dan kos-kosan.


"Jadi ini deteksi dini dan upaya meminimalisir. Karena angka penyalahgunaan di kos-kosan itu lumayan tinggi," jelas Sudirman


Sudirman mengatakan, untuk penghuni yang ditemukan mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol, akan dilakukan rehabilitasi.


Karena aturannya, jika tidak ada temuan barang bukti (BB), maka yang bersangkutan memiliki hak rehabilitasi. Jika ada temuan BB, maka bisa dikembangkan dan masuk ranah pidana.


"Kita rehabilitasi. Kalau ada BB-nya bisa pidana," tandasnya.


Sementara itu, Subkoordinator Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tegal, W Devi menjelaskan, penghuni yang kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut tidak memiliki surat dokter.


Devi menjelaskan, obat tramadol terkategorikan obat keras. Jenis obat tersebut untuk nyeri yang biasanya dipakai pasien operasi. Obat tersebut pun harus dengan resep dokter.


"Obat tramadol itu buat nyeri, biasanya buat yang habis operasi jelasnya," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X