VIMANEWS.ID-TEGAL-Pesan berantai yang menginformasikan adanya pelaku penculikan anak di Kota Tegal beberapa hari ini, bohong atau hoax.
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Gunarto, Selasa (31/1/2023) kepada sejumlah awak media.
"Kami sudah melakukan pelacakan terhadap kebenaran informasi tersebut, ternyata bohong semua. Kami pastikan itu hoaks. Tidak ada itu,"tandas Didik.
Pihaknya, kata Didik, saat ini tengah melakukan pelacakan dan penyelidikan terhadap penyebar informasi tersebut
"Rata-rata mereka para penyebarnya posisinya tidak di Kota Tegal, melainkan ada di luar Jawa. Tetapi ada satu orang yang terdeteksi ada di Kota Tegal,"jelasnya.
Menurut Didik, sudah dapat satu nama untuk diselidiki. Karena hal ini sudah membuat resah masyarakat. Yang bersangkutan bisa terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kepada masyarakat, Didik mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi dan kabar yang belum pasti kebenarannya.
"Termasuk jangan mudah ikut menyebarkan informasi tersebut sebelum tahu benar dan tidaknya," harapnya.
Didik juga berpesan kepada para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah percaya dengan orang lain.
"Anak harus tetap diawasi, terlebih saat mengantar anak pulang sekolah," ujarnya.