tegal-raya

Akhiri Masalah Honorer, Fikri Faqih Desak Segera Digelar Rapat Gabungan Komisi Dan Kementerian

Selasa, 15 Maret 2022 | 20:39 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Rapat gabungan DPR RI bersama lintas komisi dan kementerian untuk menyelesaikan problematika tenaga honorer harus segera kembali digelar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, asal Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih melalui siaran persnya, Selasa (15/3/2022).

"Kami dalam rapat paripurna DPR RI mendesak untuk penyelesaian mengacu pada komitmen yang lalu bahwa semua honorer menjadi ASN baik PNS maupun PPPK,” kata Fikri.

Fikri memaparkan alasan kenapa permasalahan tenaga honorer harus segera dicarikan titik temunya. Jumlah honorer pada periode lalu, 2014-2019 mencapai 438 ribu orang, 157 ribu diantaranya guru.

"Baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama, itupun sebagian diketahui sudah wafat atau masuk usia pensiun ketika menerima SK pengangkatan,” jelasnya.

Kemudian, sambung Fikri, dalam rekrutmen 1 juta PPPK dalam 2 tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar, dan yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang.

"Hiingga tahun 202, ada 193.954 guru yang lulus, tapi belum mendapatkan formasinya,” kata Fikri.

Di beberapa daerah, imbuhn Fikri, telah menerbitkan edaran untuk tidak membuka lagi formasi PPPK.

"Terakhir ada beberapa daerah yang mengumumkan penghentian formasi PPPK, karena tidak yakin pembiayaan atas PPPK dijamin oleh APBN,” ucapnya.

Lebih lanjut Fikri mengatakan kendati kementerian terkait sudah menjamin bahwa sepenuhnya anggaran PPPK akan ditanggung APBN, namun tidak semua daerah percaya.

"Karena itu, melalui forum paripurna ini,  kami mendesak perlunya ada rapat gabungan lagi untuk mengumpulkan beberapa kementerian untuk menuntaskan  komitmen awal, yakni semua honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” tegasnya.

Menurut Fikri, menanggapi instrupsinya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang paripurna mengatakan, akan melanjutkan proses tersebut melalui rapat gabungan.

"Jadi, prosesnya akan kita perpanjang dengan membuat rapat gabungan," kata Sufmi sebagaimana disampaikan Fikri dalam siaran persnya.

Sebelumnya, rapat gabungan antara lintas kementerian dan komisi-komisi di DPR RI membahas solusi bagi tenaga honorer digelar pada 2018 silam, dan menghasilkan keputusan penting.

Opsi yang diberikan bagi tenaga honorer adalah: (1) mengikuti seleksi CPNS, (2) mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan (3) berhak atas upah setara UMP atau UMK.

Tags

Terkini