tegal-raya

Harun Abdi Manaf Kembali Dilantik Sebagai Ketua Baznas Kota Tegal

Jumat, 17 Juni 2022 | 20:46 WIB

VIMANEWS ID-TEGAL-Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melantikan Ketua Baznas Kota Tegal masa bakti 2022-2027 di Ruang Adipura, Jum'at (17/6/2022).

Dedy Yon resmi melantik Ketua Baznas berdasar Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 451.1.12/064/2022 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Tegal Periode 2022-2027.

Dengan susunan kepengurusan yakni Ketua Harun Abdi Manaf, Wakil Ketua I Gito Mursriyono, Wakil Ketua II Akrom Khafid, Wakil Ketua III Herlien Tedjo Oetami dan Wakil Ketua IV Ade Dian Is Kurniasih.

Acara pelantikan yang juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Kota Tegal.

Dedy Yon meminta kepada para pengurus Baznas untuk menjadikan Baznas ini sebagai ujung tombak inspirator bagi seluruh masyarakat, dalam menumbuhkan kepedulian dan membantu sesama.

"Melalui baznas, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan, termasuk kemiskinan,"kata Dedy Yon.

Dedy Yon juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan Baznas yang baru dilantik dan dikukuhkan. Wali Kota berharap para pengurus baru mampu mengemban amanah untuk berbakti dengan tulus untuk memajukan Kota Tegal.

"Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kota Tegal, mengucapkan selamat kepada seluruh pimpinan Baznas yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini," ujar Dedy.

Semoga, sambungnya, para pengurus baru mampu mengemban amanah untuk berbakti dengan setulus hati demi memajukan Kota Tegal yang kita cintai ini.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji yang hadir dalam acara pelantikan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus lama, atas pengabdiannya dalam melaksanakan tugas di Bazmas Kota Tegal.

Baznas, menurut Ahmad Darodji, merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural, maka dalam pelaksanaanya Baznas Kota Tegal harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal.

KH Ahmad pun berpesan bahwa, Baznas harus bisa membantu Pemerintah pada kegiatan-kegiatan pemberian bantuan yang tidak dicover Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II, sebab Baznas bisa lebih fleksibel untuk memberikan bantuan yang bersifat darurat.

"Contohnya, bantuan yang diberikan untuk orang sakit, dan RTLH dalam keadaan darurat, yang tidak bisa tercover APBD II, bisa dibantu oleh Bazna," ungkapnya.

Disisi lain, Ahmad Darodji juga berharap kepada Pemerintah Kota Tegal melalui Wali Kota untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Tegal.

Tags

Terkini