VIMANEWS.ID-TEGAL-Polres Tegal Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) terus berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan, Jum'at (8/7/2022).
Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, menyampaikan dalam rangka Operasi Aman Nusa II tentang penanganan PMK, Polres Tegal Kota melaksanakan sejumlah kegiatan. Salah satunya melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar hewan yang dilakukan pada hari ini.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan bekerja sama dengan Puskeswan untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak," ungkap Wibowo.
Selain penyemprotan disinfektan, kata Wibowo, dilakukan juga pemeriksaan hewan ternak dan pemberian vitamin oleh dokter hewan. Kegiatan dilaksanakan untuk menjamin hewan ternak yang ada di Pasar Hewan Kota Tegal dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK.
"Kegiatan ini juga dilakukan karena menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha. Dimana hewan yang diperjualbelikan untuk kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK," jelasnya.
Menurut Wibowo, selain kegiatan yang dilaksanakan hari ini dilakukan juga pemantau hewan ternak secara rutin. Pemantauan dilakukan di kandang peternakan hewan yang ada di wilayah Kota Tegal.
"Pemantauan di wilayah juga terus dilakukan oleh polsek jajaran untuk mengetahui ada tidaknya hewan ternak yang terindikasi PMK. Sehingga apabila ditemukan bisa segera dilakukan penanganan," pungkasnya.