VIMANEWS.ID-TEGAL-Gegaranya, wahana permainan pemancingan anak yang biasa gelar di Jalan Pancasila raib dibawa Satpol PP, salah satu pedagang kaki lima (PKL) melapor ke Polres Tegal Kota, Senin (25/7/2022).
Meski sempat dilakukan mediasi yang difasilitasi petugas Kepolisian Polres Tegal Kota, namun menemui jalan buntu. PKL itu tetap melanjutkan laporannya sampai diterbitkannya laporan Polisi.
Edy Kurniawan pemilik wahana tersebut menjelaskan kejadian bermula saat dirinya menaruh perlengkapan di lokasi yang biasanya ia gunakan untuk berdagang sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelahnya, ia pergi untuk menjemput anaknya pulang dari sekolah, sekaligus salat.
Namun, kata Edy, begitu ia kembali ke lokasi wahana, ia tidak mendapati perlengkapan dagangnya di sana. Ia pun berusaha menanyakan kepada para pedagang yang berada di lokasi tersebut.
"Saat itu, saya ketemu dengan petugas Satpol PP dan menyampaikan kalau barang milik saya sudah dibawa,"ujarnya.
Edy sangat menyayangkan sikap dari petugas yang mengambil perlengkapannya tanpa sepengetahuan dirinya. Oleh karena itu ia terpaksa melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Karena saya tidak mengetahui barang saya diambil, maka saya laporkan kepada polisi atas dugaan tindak pidana pencurian,"tandasnya.
Akibat kejadian itu, imbuh Edy, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 8 juta. Dan ia pun berharap agar laporannya bisa segera diproses oleh pihak Kepolisian.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto mengatakan awalnya ada salah satu anggota masyarakat meletakkan sarana dagangan di trotoar sebelah selatan Jalan Pancasila. Padahal sesuai aturan yakni Peraturan Daerah (Perda) 9/2019, itu tidak diperbolehkan.
"Sesuai perda, fungsi trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki. Namun, saat itu ada wahana permainan yang diletakkan di atasnya,"kata Hartoto.
Selanjutnya, menurut Hartoto, pihaknya menunggu pemiliknya untuk datang dan mengambilnya. Setelah lama ditunggu pemilik tidak kunjung mengambil, sehingga petugas Satpol mengamankan barang itu ke Markas.
"Sifatnya kita mengamankan di bawa ke Mako. Saya juga sudah berpesan kepada anggota, kalau ada yang merasa kehilangan bisa diambil di kantor,"tandasnya.
Lebih lanjut Hartoto mengatakan, memang sempat dilakukan mediasi yang difasilitasi petugas Kepolisian. Tetapi, yang bersangkutan tetap mau melanjutkan laporannya.