tegal-raya

KPU Kota Tegal Gelar Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Kamis, 15 Desember 2022 | 15:17 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Komisiaris KPU Kota Tegal Lis Herawati mengatakan kegiatan uji publik dilakukan untuk memberikan masukan dan tanggapan masyarakat maupun pengurus partai politik calon peserta pemilu 2024.

"Untuk penataan dapil, harus dilakukan uji publik setelah kita membuat rancangan penataan dapil," kata Lis, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya kata Lis, pada 23 November - 6 Desember 2022, pihaknya sudah mengumumkan dan meminta tanggapan masyarakat.

Sampai dengan dilaksanakan uji publik sebanyak dua kali diawali pada 14 Desember di Aula KPU Kota Tegal yang dihadiri stake holder Camat, Kapolsek, Danramil serta Lurah se Kota Tegal.

"Dan hari ini 15 Desember, dilaksanakan uji publik yang kedua. Kita mengundang partai politik, organisasi kemasyarakatan, media serta dari akademisi. Disini kita sampaikan bahwa kita masih menerima tanggapan masyarakat dan nantinya kita akan finalisasi pada 17 -19 Desember terkait penataan dapil," jelasnya.

Lebih lanjut Lis menjelaskan untuk penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Tegal pada pemilu 2024, masih sejumlah 4 dapil, seperti pada 2019 dan jumlah kursinya pun masih 30 kursi.

Kenapa, lanjut Lis, karena sesuai dengan keputusan KPU No. 457 tahun 2022 bahwa jumlah penduduk dsesuai data agregat kependudukan yang diterima dari KPU RI sejumlah 290.870 jiwa.

"Jadi untuk alokasi kursi di Kota Tegal masih sama dengan pemilu 2019 sejumlah 30 kursi. Adapun penamaan dapil sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2022 pasal 14 dimana penamaan dapil diambil dari ibu kota/ kabupaten kota,"terang Lis Herawati.

Dengan demikian di Kota Tegal Dapil 1 adalah Tegal Timur, dilanjutkan searah jarum jam, Dapil 2 Tegal Selatan, Dapil 3 Margadana dan Dapil 4 Tegal Barat.

"Penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi akan ditetapkan pada 1 Januari - 9 Februari 2023," pungkasnya.

Tags

Terkini