VIMANEWS.ID-TEGAL-Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatam Candi 2023, anggota Satlantas Polres Tegal Kota telah melakukan penindakan terhadap 1200 pelanggar lalu lintas.
Ribuan kasus tersebut ditindak dari hasil (Electronik Traffic Law Enforcement) ETLE mobile
"Pelanggaran didominasi tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat nomor polisi," terang Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim, Senin (13/2/2023).
AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi keselamatan lalu lintas candi dalam seminggu ini masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.
"Satlantas mencatat sehari jumlah pelanggar mencapai 200 orang. Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah ditindak sebanyak 1.200 pelanggar," ujarnya.
Artinya, lanjut Mustakim, masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun empat.
"Seperti tidak pakai helm, lawan arus, kelebihan kapasitas, dan tidak ada plat nomor polisi,"terang Kasatlantas.
Lebih lanjut AKP Mustakim menyampaikan untuk penindakan yang dilakukan yakni menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak.
"Namun, petugas tetap memberhentikan untuk menegur dan memberikan sosialisasi,"jelasnya.
Kepada masyarakat, Kasatlantas mengimbau untuk meningkatkan ketaatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"MJenjaga keselamatan diri serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain" pungkas AKP Mustakim.