tegal-raya

HOAX, Berita Personel Polsek Sumpang Dimutasi Karena Bubarkan Balap Liar

Selasa, 21 Februari 2023 | 21:08 WIB

VIMANEWS.ID-TEGAL-Kabar dimutasinya salah satu personel Polsek Sumurpanggang Resor Tegal Kota karena melakukan tindakan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan beberapa pelaku pada Minggu 19 Februari 2023 lalu adalah tidak benar atau Hoax.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Humas Joko Waluyo dalam siaran pers, Selasa (21/2/2023) Malam.

"Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kapolsek Sumurpanggang, dan benar tidak ada personel dari Polsek Sumurpanggang yang dipindahtugaskan," ungkap Joko.

Kepada masyarakat termasuk kepada rekan-rekan media, Kasi Humas meminta untuk lebih bijak dalam membuat pemberitaan.

"Mutasi di lingkungan kepolisian itu adalah hal yang wajar, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian," tandasnya.

Menurut Joko, bagi masyarakat yang menyebarkan hoax itu dapat dikenai sangsi pidana, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saring dulu sebelum disebarkan. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat.," tegas Joko.

Terlebih lagi, imbuh Joko, dalam berita tersebut tidak mencantumkan narasumber yang jelas.

"Mari kita saling bersinergi untuk mengedukasi masyarakat, dengan memberikan informasi-informasi yang positif sehingga tercipta situasi yang kodusif," pungkasnya.

Tags

Terkini