Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes hingga pukul 16.00 WIB belum menerima satupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di hari pertama, Selasa (27/8/2024).
Tenda dan kursi yang telah disediakan KPU untuk para pendukung bakal calon nampak sepi.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik menyampaikan,hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, hingga pukul 16.00 WIB belum ada bakal calon yang daftar.
Bahkan sampai Selasa sore ini belum ada informasi dari pihak bakal calon yang memberitahu KPU untuk mendaftar.
"Sampai jam ini belum ada info dari bakal calon yang akan mendaftar," kata Manja saat konferensi pers, Selasa (27/8/2024).
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua.
Baca Juga: Menang Lagi, Benny Santoso Tak Terkalahkan usai Raih Juara Balap TCR Asia Series 2024
Sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.00 WIB.
Menurut Manna bahwa jumlah pengantar calon di halaman kantor KPU dibatasi maksimal 100 orang. Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Manja menekankan pentingnya bagi pasangan calon untuk memberitahu KPU terlebih dahulu saat akan mendaftar dan memastikan kelengkapan persyaratan.
Baca Juga: Jumat Berkah, Kantor PSI Brebes Diserbu Warga Dapat Makan Siang Gratis
"Kami tidak akan menerima pendaftaran jika salah satu pimpinan partai pengusung tidak hadir, kecuali jika ada pemberitahuan sebelumnya," tegas Manja.