Selain dapat merepotkan penumpang itu sendiri,menurut Franoto membawa barang yang terlalu banyak juga dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
"Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm," terangnya.
Dengan kapasitas itu, imbuhnya, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan.
Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, KAI mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta.
Biaya tambahan itu yakni Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kg kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg kelas ekonomi.
"Kami mengingatkan para penumpang untuk memastikan barang yang dibawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar perjalanan menjadi lebih nyaman dan aman bagi semua pihak," ujar Franoto.
Baca Juga: Buat Pecinta Drakor, Ini Deretan Drama Korea yang Siap Tayang Usai Lebaran
Lebih lanjut Franoto menyampaikan dengan mematuhi aturan yang ada, pihaknya berharap para penumpang dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
"KAI juga terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik selama masa angkutan Lebaran ini," pungkasnya.